My Great Web page

Menyusuri Terbentuknya Bahasa

Oleh: Ricky A. Manik

• Judul: Menggali Bara, Menemu Bahasa: Bahasa Tansi, Bahasa Kreol Buruh dari Sawahlunto
• Penulis: Elsa Putri E Syafril
• Penerbit: Pemerintah Kota Sawahlunto
• Cetakan: I, April 2011
• Tebal: 535 halaman
• ISBN: 978-602-95957-1-0

Kehadiran sebuah usaha pertambangan bisa menciptakan struktur sosial baru, seperti di Sawahlunto, Sumatera Barat. Terciptanya struktur sosial yang hierarki ditandai oleh kemampuan berbahasa yang berbeda antarlapisan masyarakat. Bahasa kreol, yang kemudian disebut bahasa Tansi, tumbuh sebagai jembatan interaksi antargolongan.

Sejarah berawal dari penemuan kandungan batubara di timur Singkarak pada 1851 oleh Ir C de Groot dan penemuan lapisan batubara di Ulu Air, di daerah Batang Ombilin pada 1868 oleh Ir WH de Greve, seorang ahli geologi. Penemuan yang lalu diperkuat oleh penelitian P Van Diest itu mengindikasikan kandungan batubara yang terdapat di perut bumi perbukitan Batang Lunto minimal 205 juta ton dan tersebar di sepanjang batang Ombilin.

Penguasa kolonial Belanda yang melihat keuntungan besar, kemudian merealisasikan eksploitasi tambang batubara tersebut. Sekalipun dengan biaya cukup besar, dibangun jalur transportasi kereta api dari Ombilin di Sawahlunto menuju Pelabuhan Emma Haven (Teluk Bayur). Inilah periode awal perubahan Sawahlunto dari ”ladang padi” di ceruk bukit kosong tak berpenghuni menjadi kota tambang modern (halaman 67-71).

Untuk melihat kemunculan bahasa pada masyarakat Sawahlunto, Elsa Putri E Syafril mengangkat deskripsi tentang sejarah industri tambang batubara di wilayah ini. Elsa mengatakan, sejarah masyarakat Sawahlunto dimulai sejak beroperasinya Tambang Batubara Ombilin (TBO) dan arus migrasi orang-orang dari berbagai daerah ke Sumatera Barat. Mereka berasal dari berbagai etnik di Hindia Belanda dan dari berbagai bangsa Eropa yang bermukim di sekitar tambang.

Para pekerja tambang, terutama pekerja paksa atau disebut juga buruh paksa, awalnya adalah narapidana dari penjara Muara Padang. Karena sering melarikan diri, pihak Pemerintah Belanda akhirnya mendatangkan narapidana dari penjara-penjara di Batavia. Para narapidana ini terdiri dari orang Jawa, Bali, Madura, dan Bugis. Mereka dipaksa untuk bekerja menggali batubara di lubang-lubang penggalian. Narapidana yang dianggap berbahaya, terutama para tawanan politik, dirantai kaki, leher, dan tangannya. Mereka pun dinamakan kettingganger atau ”orang rantai”. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal masyarakat Sawahlunto (halaman 75).

Sejarah tentang masyarakat Sawahlunto menguatkan asumsi Elsa —anak nagari yang juga peneliti bahasa—tentang keberadaan sebuah bahasa yang tercipta dari suatu kondisi perburuhan batubara yang membentuk struktur sosial. Golongan masyarakat ini memiliki kemampuan berbahasa yang saling berbeda.

Sebagai medium komunikasi akhirnya terciptalah suatu bahasa campuran yang kemudian disebut sebagai bahasa pijin. Oleh generasi penggunanya, bahasa pijin kemudian berubah menjadi bahasa kreol karena dijadikan sebagai bahasa ibu. Karena bahasa kreol ini tercipta dari penuturnya, buruh tambang batubara yang hidup dan tinggal di tangsi-tangsi, Elsa menyebutnya sebagai bahasa Tansi.

Bahasa buruh

Bahasa kreol cenderung lahir di pusat-pusat perdagangan dan daerah perkebunan yang pekerjanya berasal dari berbagai bangsa. Kolonialisme memegang andil terbesar terbentuknya bahasa kreol. Ini berdasarkan penelitian bahwa bahasa kreol yang ditemukan di seluruh dunia memiliki bahasa dasar Eropa, seperti Portugis, Inggris, Spanyol, Jerman, Perancis, dan Belanda. Selain itu, diasumsikan bahwa bahasa kreol tercipta di daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam yang kaya, terutama dekat garis khatulistiwa yang menjadi daya tarik para pedagang Eropa. Wilayah-wilayah inilah yang biasanya menjadi daerah tujuan kolonialisasi.

Bahasa Tansi atau disebut juga bahasa Slunto, menurut Elsa, telah berusia lebih dari 100 tahun. Percampuran pada bahasa Tansi lahir tidak kurang dari 10 bahasa, yaitu Jawa, Sunda, Madura, Bali, Bugis, Batak, China, Minangkabau, Belanda, dan Melayu sebagai bahasa dasar (halaman 39).

Sebagai penelitian bahasa (linguistik), buku ini memberikan deskripsi yang menarik. Selain analisis struktur bahasa sebagai data penelitian, buku ini juga seperti membuka jendela tentang sebuah sejarah kota dan kondisi sosial masyarakatnya. Ini diperlukan karena, menurut Elsa, penelitian bahasa campuran yang muncul karena faktor sejarah dan interaksi para buruh tambang pada zaman kolonial masih belum ada. Kebahasaan cenderung didasari dengan pendekatan dialektologi dan abai pada pengetahuan sejarah, sosial serta budaya lokal. Dengan pendekatannya, Elsa berhasil menemukan bahasa Tansi yang selama ini hanya dianggap sebagai bagian dari bahasa Minang dialek Agam-Tanah Datar.

Selain struktur linguistik khas bahasa Tansi sebagai bahasa kreol, buku ini juga mendeskripsikan dan menjelaskan fungsi kemasyarakatan bahasa Tansi serta proses perkembangannya. Dalam prosesnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan bahasa Tansi, yaitu pendidikan, pergaulan, pendatang baru, dan mobilitas sosial masyarakat. Inilah, yang menurut Elsa, penyebab terjadinya proses dekreolisasi.

Karena itu, melalui bukunya, ia berharap eksistensi bahasa (kreol buruh) Tansi dapat diselamatkan dari kepunahan akibat proses dekreolisasi. Caranya: pertama, adanya pertimbangan dari pemerintah setempat, yaitu Pemerintah Kota Sawahlunto. Kedua, upaya mempertahankan bahasa Tansi dalam ragam tulis, seperti penulisan naskah tonil dan penulisan kisah sejarah. Ketiga, melakukan penelitian yang lebih mendalam terhadap struktur bahasa Tansi dengan melibatkan para linguis dan lembaga kebahasaan (halaman 438-439).

Buku ini telah memberikan sumbangan teoretis bukan saja bagi para peneliti bahasa, melainkan juga masyarakat dan pemerintah dalam menyelamatkan bahasa dari kepunahan. Secara tidak langsung, juga memunculkan kesadaran terhadap identitas bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat plural yang multietnis.

Ricky A Manik Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

resensi ini pernah dimuat di Harian KOMPAS dan http://regional.kompas.com tgl 30 Oktober 2011



[+/-] Selengkapnya...

Jatisaba: Potret Sosial Masyarakat Kita



oleh: Ricky Manik

Judul : Jatisaba
Penulis : Ramayda Akmal
Penerbit : ICE (Institute for Civil Empowerment)
Terbit : cet. I, Februari 2011
Halaman : iv + 340 halaman

Sudahkah karya sastra sampai hari ini dapat mengangkat derajat hidup masyarakat sosialnya? Secara keseluruhan mungkin masih jauh dari harapan, tetapi bagi pengarang yang menuliskan karya sastra itu tentu bisa didapat. Selain kepopuleran, banyak pengarang yang berkecukupan hidupnya dari hasil karya-karya yang diciptakannya. Namun, hal yang menjadi ironis adalah ketika pengarang hidup berkecukupan dengan tema-tema yang hanya mengeksploitasi suatu kondisi masyarakat tetapi tidak memberikan suatu kesadaran yang mampu mengubah kondisi masyarakat tersebut, maka karya itu sesungguhnya menjadi sia-sia.
Jatisaba, novel perdana Ramayda Akmal, seorang penulis muda perempuan yang berhasil menjadi pemenang unggulan dalam sayembara penulisan novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tahun 2010. Selain novel Jatisaba, ada 3 (tiga) novel lain yang juga menjadi pemenang unggulan dalam sayembara tersebut, yaitu novel Presiden karya Wisran Hadi, Lampuki karya Henri Tedja, dan Memoar Alang-Alang karya Arafat Nur. Tak ada pemenang pertama pada tahun 2010 ini seperti sayembara tahun-tahun sebelumnya. Persoalan itu tentu pada ranah yang lain. Sedangkan kemunculan Jatisaba tentu menjadi hal yang menarik untuk dicermati, apalagi ketika kemunculan novel ini dapat menjadi penyadaran kritis terhadap masyarakat sosial yang diangkat ke dalam novel tersebut.

Permasalahan-permasalahan yang ada pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jarang sekali menemukan solusinya. Mulai dari permasalahan kurangnya tenaga kerja di Indonesia, upah buruh yang cenderung kecil, banyaknya oknum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengakibatkan penyaluran TKI tidak terkontol, dan kurangnya perhatian pemerintah akan nasib para TKI yang terjebak dengan sindikat-sindikat perdagangan manusia (trafficking) ini tidak pernah disikapi secara tuntas dan jelas.
Kondisi demikianlah yang ingin digambarkan novel Jatisaba, sebuah keadaan sosial masyarakat terutama masyarakat kita, Indonesia tentang intrik dan keterjebakan para TKI yang terlanjur masuk dalam sindikat perdagangan manusia. Yang menariknya dari novel ini adalah tokoh utamanya, yaitu Mae yang mengambil peran sebagai aktor yang menjerat teman-teman dan warga di desanya, Jatisaba. Kepulangannya ke desa tempat kelahirannya mengusung misi dendam atas apa yang pernah terjadi terhadap kondisinya yang masuk dalam lingkaran setan sindikat perdagangan. Masyarakat desa yang digambarkan dalam novel ini merupakan representasi dari masyarakat desa yang ada di Indonesia umumnya. Rendahnya tingkat pendidikan, keluguan atau kepolosan, dan kondisi masyarakat yang tak berkecukupan sehingganya cenderung berorientasi pada materi.
Kondisi-kondisi tersebut menjadi titik lemah sehingganya dengan mudah dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Tokoh Mainah atau dengan panggilan Mae pulang ke kampung halamannya dengan tujuan untuk mencari jago, dere, dan babon (istilah yang digunakan Ramayda untuk korban-korban yang akan dijadikan TKI). Kepulangannya bertepatan dengan bakal digelarnya pemilihan kepala desa di Jatisaba. Intrik-intrik politik yang dimainkan oleh pihak-pihak yang mencalonkan diri menambah sekelumit persoalan di desa-desa yang masyarakatnya cenderung dimanfaatkan dan diiming-imingi para calon. Berbagai aksi-aksi yang dilakukan oleh calon Kades seperti yang sering kita jumpai dalam setiap pilkada di daerah-daerah berupa aksi-aksi suap, money politic, korupsi, dan penggunaan ilmu hitam terdapat dalam novel ini. Kekacauan politik yang terjadi juga menjadi manfaat bagi Mae untuk menjaring korbannya.
Selain bercerita tentang politik dan TKI, novel ini juga bercerita tentang cinta, yaitu kisah cinta antara Mae dan tokoh Gao. Gao adalah cinta pertama Mae dan selalu mencintainya sekalipun Gao sudah memiliki istri dan anak. Meskipun cerita tentang cinta ini tidak begitu dominan dalam novel, namun unsur percintaan dan seks menjadi novel ini begitu memikat. Novel Jatisaba ini dapat juga dikatakan sebagai novel etnografis, sebab dalam novel ini menggambarkan sebuah kehidupan masyarakat di desa dengan tipikal dan kultur-sosialnya, terutama masyarakat dengan kultur Jawa. Jatisaba adalah sebuah desa yang terdapat di kecamatan Purbalingga, Jawa Tengah. Tradisi-tradisi yang terdapat dalam masyarakat Jatisaba seperti misalnya tradisi nini cowong, tradisi obong bata, dan tradisi ebeg menambah kelengkapan novel ini bahwa karya sastra ternyata dapat memberikan gambaran akan keragaman kebudayaan yang kita miliki.
Tampaknya, dalam novel Jatisaba ini, Ramayda Akmal tidak saja menggambarkan sebuah situasi dan kondisi suatu masyarakat desa, tetapi juga semacam novel kritik terhadap pemerintah yang sesungguhnya minim memberi perhatian terhadap persoalan TKI. Meskipun diakhir cerita ini Mae tertangkap, namun otak dari sindikat tersebut tetap sukar tersentuh seperti pada tokoh Mayor Tua. Selain itu, seperti di awal tulisan ini, novel ini juga dapat memberikan kesadaran pembaca dan masyarakat Indonesia akan praktik-praktik pelaku kejahatan dengan modus pengiriman TKI yang kadang berakhir dengan praktik prostitusi dan praktik kekuasaan yang ingin mendominasi suatu masyarakat tanpa memberikan solusi yang baik untuk mengangkat derajat hidup mereka. Itulah yang menjadikan novel ini layak untuk dibaca.

[+/-] Selengkapnya...

Paradigma

oleh: Ricky Manik

Saya sering dengar, mengatakan atau bahkan menuliskan kata “paradigma”. Paradigma dalam pengertian saya sebelum melihat arti yang telah didefenisikan oleh beberapa pakar adalah pola pikir. Paradigma sama dengan bagaimana cara berfikir terhadap suatu permasalahan atau persoalan. Tetapi kemudian ketika saya menerima kuliah dengan mata kuliah Sastra dan Kebudayaan, saya membaca sebuah ulasan atau sebuah rumusan yang lengkap tentang paradigma itu sendiri. Hal ini tentunya akan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang akan saya lakukan kelak, yaitu penelitian.
Tulisan yang berbentuk makalah tersebut semacam suatu kesimpulan terhadap beberapa pandangan tentang paradigma ilmu yang khususnya paradigma ilmu sosial budaya. Akan tetapi, konsep paradigma ini sebenarnya adalah konsep yang dapat dijadikan pedoman untuk seluruh kegiatan-kegiatan yang bersifat keilmiahan. Makalah ini berjudul Paradigma Ilmu Sosial-Budaya (Sebuah Pandangan). Makalah ini ditulis oleh Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa-Putra, M.A., M.Phil., seorang Antropolog dari Universitas Gadjah Mada. Makalah ini pernah disampaikan pada kuliah umum “Paradigma Penelitian Ilmu-Ilmu Humaniora” di Program Studi Linguistik, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2009.
Makalah ini tentu saja tidak muncul hanya dari pemahaman-pemahaman literatur penulisnya, tetapi berdasarkan pengalaman empirisnya selaku dosen dan pembimbing mahasiswa dalam menulis skripsi, tesis, dan disertasi serta selaku peneliti senior juga di tempatnya mengajar. Sehingganya, makalah ini cukup representatif sebagai referensi dalam memahami langkah kerja penelitian terutama di bidang ilmu sosial-budaya. Paling tidak sebagai bahan pijakan atau dasar untuk memulai sebuah penelitian.
Dari makalah ini ada hal-hal yang ingin ditekankan pada persoalan konsep paradigma. Meskipun beberapa pakar telah banyak berbicara mengenai paradigma tersebut, salah satunya adalah Thomas Kuhn. Namun, pandangan Kuhn belum menganggap bahwa ilmu sosial-budaya adalah sebagai sebuah ilmu (sains) dan penjelasannya tentang paradigma yang belum terperinci menjadikannya tidak konsisten dalam penerapan konsep paradigma tersebut. Kelalaian Kuhn inilah yang menjadi kritik Heddy untuk mencoba merumuskan atau memformulakan kembali konsep paradigma dalam penerapannya ke ilmu sosial-budaya. Ilmu yang digelutinya hingga sekarang.
Heddy mendefenisikan paradigma sebagai seperangkat konsep yang berhubungan satu sama lain secara logis membentuk sebuah kerangka pemikiran yang berfungsi untuk memahami, menafsirkan dan menjelaskan kenyataan dan/ atau masalah yang dihadapi. Seperangkat konsep yang dimaksudnya ini adalah unsur-unsur atau konsep-konsep yang merupakan kumpulan makna-makna, kumpulan pengertian-pengertian yang menjadi satu kesatuan. Relasi tiap unsur tersebut terdapat pada tataran logika atau pada tataran pemikiran.
Berbicara mengenai tataran pemikiran tentu saja tidak hanya dimiliki oleh kalangan ilmuwan saja, tetapi jg dimiliki oleh kalangan orang awam, kalangan semua orang, dari semua golongan, dari semua lapisan, dari semua kelompok, dari semua suku bangsa. Hal ini berarti bahwa setiap orang memiliki kerangka pemikirannya sendiri. Cuma terkadang, banyak orang tidak menyadari seperti apa kerangka pemikiran yang dimilikinya yang dapat digunakannya dalam memahami situasi dan kondisi kehidupan sosial mereka.
Untuk memahami kerangka pemikiran tersebut ada beberapa prosedur yang harus digunakan dalam proses refleksi terhadap situasi dan kondisi kehidupan sosial. Prosedur itu terbagi ke beberapa unsur-unsur (komponen-komponen) yang menjadi seperangkat konsep paradigma tersebut. Dari unsur-unsur inilah yang dapat menjadi dasar pengetahuan dalam melakukan kerja penelitian.
Para pakar seperti Cuff dan Payne tidak menyebutnya sebagai paradigma tetapi perspektif atau pendekatan memiliki sejumlah unsur, yang antara lain: asumsi dasar (basic assumption), konsep, metode, pertanyaan dan jawaban-jawaban yang diberikan. Akan tetapi Heddy masih menganggapnya belumlah lengkap. Dari unsur-unsur tersebut masih terdapat elemen lain, yaitu model. Selain itu, Heddy juga menganggap bahwa Cuff dan Payne tidak memberikan penjelasan urutan-urutan unsur-unsur tersebut dalam sebuah paradigma. Tak dapat dipungkiri, dari ketiga pakar inilah –Kuhn, Cuff dan Payne– yang menjadi rujukan Heddy membuat dan menjelaskan unsur-unsur pokok paradigma tersebut.
Beberapa unsur-unsur pokok paradigma tersebut adalah (1) asumsi-asumsi dasar; (2) nilai-nilai; (3) masalah-masalah yang diteliti; (4) model; (5) konsep-konsep; (6) metode penelitian; (7) metode analisis; (8) hasil analisis atau teori dan; (9) etnografi atau representasi. Kesembilan unsur inilah yang akan dijelaskan secara ringkas guna memahami konsep paradigma yang jarang sekali menjadi pembicaraan yang penting dalam merefleksi kehidupan sosial-budaya masyarakat. Saya akan mencoba menjelaskannya dengan pemahaman saya terhadap kesembilan unsur yang diklasifikasikan oleh Heddy secara runtut.
1. Asumsi-asumsi dasar (Basic Assumptions)
Ketika kita bertanya tentang suatu hal (bisa benda, ilmu pengetahuan, tujuan sebuah disiplin dan sebagainya) dan mendapatkan jawabannya lalu kemudian mendefenisikannya, maka secara sadar atau tidak kita telah membuat asumsi-asumsi. Dalam dunia ilmu pengetahuan defenisi mengenai sesuatu inilah yang akan sangat menentukan langkah-langkah kegiatan ilmiah selanjutnya. Sebab, tanpa defenisi, ilmuwan akan mengalami kesulitan apakah penelitiannya berada pada jalur yang benar.
Secara defenitif, asumsi merupakan pandangan-pandangan mengenai suatu hal yang tidak dipertanyakan lagi kebenarannya atau sudah diterima kebenarannya. Pandangan inilah yang menjadi titik tolak atau dasar bagi upaya memahami atau menjawab suatu persoalan, karena pandangan tersebut dianggap benar atau diyakini kebenarannya.
Kerangka teori dalam ilmu sosial-budaya, terdapat banyak asumsi dasar. Akan tetapi ada asumsi yang dihadirkan dan tidak dihadirkan. Asumsi yang tidak dihadirkan adalah asumsi yang oleh semua orang sudah dianggap benar. Ada beberapa ilmuwan yang secara sengaja tidak menghadirkan asumsi-asumsi dasar mereka. Mereka menganggap menghadirkan asumsi akan membuka pintu kepada ilmuwan lain untuk mengkritik secara telak terhadap studi yang dilakukannya. Oleh karena itu, kita sering menemukan ilmuwan yang tidak mengentahui dengan baik asumsi dasar paradigma yang digunakannya untuk memandang dan mempelajari suatu gejala sosial-budaya.
Mungkin kita banyak mengetahui teori-teori sosial, namun mungkin kita juga tidak mengetahui asumsi-asumsi dasar yang ada dibalik dalam teori-teori sosial tersebut. Keseringan kita menggunakan teori-teori yang sudah menjadi hafalan sebagai upaya mengetahui, terkadang membuat kita lupa terhadap asumsi-asumsi dasar yang ada di dalamnya. Sehingganya penelitian ilmiah kita cenderung belum begitu menukik ke dalam hal-hal yang lebih mendasar.
2. Nilai-nilai (Values)
Dinyatakan atau tidak, nilai-nilai selalu ada dibalik setiap kegiatan ilmiah, karena disitu selalu ada persoalan benar atau salah, bermanfaat atau tidak. Nilai-nilai selalu ada dalam setiap cabang ilmu, tetapi rumusan, penekanan dan kesksplisitannya berbeda-beda. Ada cabang ilmu pengetahuan yang nilainya lebih menekankan pada manfaat ilmu, tetapi lebih bersifat implisit, sedang pada disiplin lain nilai ini dibuat sangat eksplisit.
Nilai-nilai yang dapat bermanfaat itu tentu saja dianggap sebagai nilai-nilai yang baik. Nilai-nilai yang baik berkenaan dengan ilmu pengetahuan misalnya adalah nilai yang mengatakan “ilmu pengetahuan yang baik adalah yang bermanfaat bagi kehidupan manusia”. Sedangkan “ilmu pengetahuan yang buruk adalah yang tidak memberikan manfaat kepada umat manusia”. Banyak para ilmuwan yang kadang membuat penelitian hanya untuk kepuasan diri belaka atau hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi penelitian itu belumlah menyentuh kepada nilai-nilai kebaikan itu, yaitu bagaimana penelitian itu berguna buat masyarakat banyak.
3. Model-model (Models)
Salah satu unsur paradigma yang seringkali abai menjadi pembicaraan dalam proses teorisasi adalah model. Salah satu unsur ini yang tidak masuk dalam klasifikasi yang formulasikan oleh Cuff dan Payne. Padahal unsur model sangat penting sebagai pendukung atau penguat asumsi.
Model adalah perumpamaan, analogi, atau kiasan tentang gejala yang dipelajari. Seringkali model terlihat seperti asumsi dasar, padahal model bukanlah asumsi dasar. Sebagai perumpamaan, model bersifat menyederhanakan (Inkelas, 1964). Artinya tidak semua aspek, sifat, atau unsur dari realita dapat tampil dalam sebuah model. Model yang akan dijelaskan disini adalah model yang dekat dengan asumsi dasar. Model dapat menjadi pembimbing buat seorang peneliti dalam mempelajari suatu gejala. Model dapat memudahkan ilmuwan dalam menjelaskan hasil analisis atau teorinya. Model ini bisa berupa diagram, skema, bagan atau sebuah gambar, yang akan membuat orang lebih mengerti yang dijelaskan oleh seseorang.
Sebuah model bisa dikatakan membimbing, tetapi bisa pula dikatakan menyesatkan. maka dari itu tidak ada model yang salah atau yang paling benar. Semua model benar. Yang membedakannya adalah produktivitasnya (Inkeles, 1964). Artinya, implikasi-implikasi teoritis dan metodologis apa yang akan lahir dari penggunaan model tertentu dalam mempelajari suatu gejala.
Kekompleksitasan dari setiap gejala tentu akan menyulitkan kita untuk memahaminya. Untuk itulah digunakan model-model, perumpamaan-perumpamaan yang berfungsi menyederhanakan kompleksitas tersebut, agar keseluruhan gejala dapat dirangkum, dapat dketahui unsur-unsurnya, serta saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut.
4. Masalah yang Diteliti
Setiap paradigma memiliki masalah-masalahnya sendiri. Masalah-masalah ini erat kaitannya dengan asumsi-asumsi dasar dan nilai-nilai. Oleh karena itu setiap penelitian harus memikirkan secara serius mengenai rumusan masalah dan hipotesa. Sebab dalam rumusan masalah inilah banyak terdapat asumsi dan konsep-konsep terpenting dalam penelitian.
Ada hal yang ingin dijelaskan dalam konsep masalah ini, yaitu apa yang menjadi kebutuhan atau perluan untuk memperoleh jawaban atas pertenyaan-pertanyaan tertentu atau keinginan untuk membuktikan kebenaran dugaan-dugaan atau pernyataan-pernyataan tertentu secara empiris. Akan tetapi bukan pada persoalan istilah-istilah yang sering digunakan seperti “masalah penelitian”, “permasalahan penelitian”, atau “pertanyaan penelitian”. Sebab istilah-istilah itu bukanlah hal yang penting.
Pada dasarnya setiap pertanyaan atau hipotesa secara implisit menyimpan asumsi-asumsi dasar berkenaan dengan gejala yang diteliti, tujuan meneliti, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Dalam membuat pertanyaan dan hipotesa apabila kita perhatikan secara seksama, sadar atau tidak kita akan menemukan asumsi-asumsi dasar yang pada akhir dapat membantu atau membimbing kita dalam proses mempelajari suatu gejala sosial budaya tertentu.
5. Konsep-konsep Pokok (Main Concept, Key Words)
Dalam dunia pendidikan, seringkali kita mendengar istilah konsep, tetapi kadang sulit untuk menjelaskan. Kekurangtahuan dalam mendefenisikan atau memberikan penjelasan tentang suatu konsep dapat menyebabkan batas-batas konsep yang digunakan dalam penelitian kurang sesuai dengan realitas empirisnya, atau sama sekali tidak jelas maknanya. Konsep dalam ilmu sosial-budaya dimaknai berbeda-beda, dalam makalah Heddy inilah dia mencoba mendefenisikan konsep sebagai istilah-istilah atau kata-kata yang diberi makna tertentu sehingga membuatnya dapat digunakan untuk menganalisis, memahami, menafsirkan, dan menjelaskan peristiwa atau gejala sosial-budaya yang dipelajari.
6. Metode-metode Penelitian (Methods of Research)
Ada dua metode penelitian yang sering digunakan peneliti dalam melakukan penelitiannya, yaitu metode penelitian kualitatif dan metode penelitian kuantitatif. Metode penelitian kualitatif dan metode penelitian kuantitatif adalah metode atau cara guna memperoleh, mengumpulkan, data kualitatif dan data kuantitatif. Jadi yang bersifat kualitatif atau kuantitatif bukanlah metodenya, tetapi datanya.
Yang terpenting dalam melakukan penelitian adalah bagaimana dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan dengan memuaskan, dengan meyakinkan, dan ini sangat tergantung dengan data yang dikemukakan. Tetapi sebelum masuk pada penjelasan data kualitatif dan kuantitatif, ada hal yang perlu dipahami terlebih dahulu, yaitu makna dari realita, fakta dan data. Ketiga konsep inilah yang perlu diketahui maknanya serta dimensi-dimensinya, agar kita tidak mengalami kesulitan dalam menggunakannya untuk penelitian.
Realita adalah segala sesuatu yang dianggap ada. Mengapa dikatakan “dianggap”? sebab kata tersebut mencerminkan relativitas. Artinya, apa yang dianggap “ada” oleh seseorang belum tentu “ada” bagi yang lain. Realita bisa bersifat empiris dan bisa yang ada dalam pikiran kita. Fakta seringkali disamakan dengan kenyataan, padahal dua kata ini berbeda, logikanya tentu memiliki defenisi yang bebeda. Fakta didefenisikan sebagai pernyataan tentang realita, tentang kenyataan. Fakta selalu bersifat subjektif karena fakta selalu dihasilkan lewat sudut pandang tertentu. Dilain pihak fakta juga dapat dikatakan objektif karena selalu didasarkan pada suatu kenyataan tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan data adalah fakta yang relevan, yang berkaitan secara logis dengan masalah yang ingin dijawab atau masalah penelitian dan dengan kerangka teori atau paradigma yang digunakan untuk menjawab masalah tersebut. Jadi data adalah fakta yang telah dipilih, diseleksi, berdasarkan atas relevansinya.
Kembali pada penjelasan data kualitatif dan kuantitatif. Data kuantitatif adalah kumpulan simbol (pernyataan, huruf, atau angka) yang menunjukan suatu jumlah atau besaran dari suatu gejala. Sedangkan data kualitatif tidak berupa angka tetapi berupa pernyataan-pernyataan mengenai isi, sifat, ciri, keadaan, dari sesuatu atau gejala, atau pernyataan mengenai hubungan-hubungan antara sesuatu dangan sesuatu yang lain.
Metode adalah cara, sedang penelitian adalah kegiatan mengumpulkan data. Jadi metode penelitian adalah cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data-data. Cara dan kegiatan untuk mengumpulkan data kualitatif tidak akan bisa sama dengan kegiatan mengumpulkan data kuantitatif. Atas dasar jenis data yang dibutuhkan inilah muncul kemudian berbagai metode pengumpulan data.
7. Metode-metode Analisis (Methods of Analysis)
Metode analisis data pada dasarnya adalah cara untuk memilah-milah, mengelompokan data (kualitatif atau kuantitatif) agar kemudian dapat ditetapkan relasi-relasi tertentu antara kategori data yang satu dengan data yang lain.
Setiap paradigma selalu mempunyai metode analisis tertentu, yang kadang-kadang sama dengan paradigma yang lain, tetapi selalu ada metode analisis data yang khas dari paradigma ini, karena metode analisis inilah yang menentukan hasil analisis dan teorinya, dan teori yang muncul dalam sebuah paradigma tidak akan sama dengan teori yang muncul dalam paradigma yang lain. Oleh sebab itu, setiap paradigma tentu memiliki cara analisis data yang berbeda dengan paradigma lain.
8. Hasil Analisis/Teori (Result of Analysis/ Theory)
Dengan adanya data yang tersedia baik dan tepat, kita dapat melakukan analisis yang nantinya dapat menjadi kesimpulan. Artinya, hasil analisis yang kita lakukan akan menyatakan relasi-relasi variabel, antarunsur atau antargejala yang kita teliti. Setelah kita memperoleh hasil analisis yaitu kesimpulan, biasanya kita mengemukakan pendapat kita berkenaan dengan suatu gejala.
Hasil analisis yang berupa pernyataan-pernyataan tentang hakekat gejala yang diteliti atau hubungan antarvariabel atau antar gejala yang diteliti inilah yang kemudian disebut sebagai teori. Dengan kata lain, teori adalah pernyataan mengenai hakekat segala sesuatu (gejala yang diteliti) atau mengenai hubungan antarvariabel atau antargejala yang diteliti, yang sudah terbukti kebenarannya.
Sebuah teori dapat disebut sebagai teori besar yaitu ketika cakupan penelitian kita luas, data yang kita analisis berasal dari banyak masyarakat dan kebudayaan, dan teori yang kita kemukakan dapat memberikan penjelasan yang berlaku umum, “universal”, melampaui batas-batas ruang dan waktu. Jika sebuah teori yang hanya menjelaskan gejala-gejala tertentu yang agak umum, namun tidak cukup universal, maka dia lebih tepat disebut teori menengah. Sedangkan teori yang yang kita terapkan hanya berlaku untuk gejala-gejala yang kita teliti saja, yang terjadi hanya dalam masyarakat dan kebudayaan yang kita teliti, maka dia disebut teori kecil.
9. Representasi (Etnografi)
Representasi atau penyajian adalah karya ilmiah yang memaparkan kerangka pemikiran, analisis dan hasil analisis yang telah dilakukan, yang kemudian menghasilkan kesimpulan atau teori tertentu. Dalam antropologi, representasi disebut etnografi. Dalam sejarah disebut historiografi, dalam arkeologi ada yang menyebutnya sebagai paleoetnografi. Representasi atau etnografi merupakan tulisan yang dihasilkan oleh seseorang peneliti setelah dia melakukan penelitian atas satu atau beberapa masalah dengan menggunakan paradigma tertentu.

Umumnya makalah Heddy tersebut ingin menjelaskan secara runtut tentang paradigma yang sesungguhnya teramat penting dalam mencoba memahami dan mempelajari setiap gejala-gejala sosial-budaya. Untuk itu dia mencoba menjabarkan unsur-unsur yang penting di dalam paradigma, seperti asumsi dasar yang sering tersembunyi atau tidak disadari keberadaannya. Sedangkan nilai-nilai biasanya sering disadari. Model-model merupakan unsur paradigma yang lebih kongkret dan lebih sederhana dibandingkan dengan asumsi dasar. Sementara itu masalah-masalah yang ingin diteliti haruslah bersifat eksplisit. Masalah-masalah penelitian juga merupakan implikasi dari asumsi dan model yang dianut.
Konsep-konsep pokok, metode penelitian, dan representasi yang menjadi elemen terakhir dari sebuah paradigma merupakan skema paradigma. Tetapi skema tersebut bukanlah prosedur penelitian. Sebab paradigma diartikan sebagai sebuah kerangka pemikiran yang mendasari sekaligus mewujud dari sebuah penelitian yang dilakukan dengan baik dan benar. Sementara prosedur penelitian merupakan tahapan-tahapan dalam melakukan penelitian atau langkah-langkah kongkret dalam pengerjaan penelitian.
Skema paradigma juga bukan sebagai format proposal. Sebab format proposal merupakan urutan-urutan kita dalam menuliskan proposal penelitian seperti latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian, dan metode analisis. Heddy sering tidak memasukkan tujuan penelitian dan manfaat penelitian dalam dalam pembuatan proposal penelitian ilmiah murni dan akademik. Namun sayangnya dalam makalah Heddy ini tidak begitu menjelaskan alasannya untuk tidak memasukkan kedua unsur format proposal tersebut.
Dalam paradigma ilmu-ilmu sosial-budaya, Heddy memaparkan ada 15 paradigma yang diketahuinya, yaitu (1) Paradigma Evolusionisme (Evolusionism), (2) Paradigma Diffusionisme (Diffusionism), (3) Paradigma (Partikularisme) Historis (Historical Particularism), (4) Paradigma Fungsionalisme (Funcionalism), (5) Paradigma Fungsionalisme-Struktural (Structural-Funcionalism), (6) Paradigma Analisis Variabel (Variable Analysis), (7) Paradigma Perbandingan Kebudayaan (Cross-Cultural Comparison), (8) Paradigma Kepribadian Kebudayaan (Culture and Personality), (9) Paradigma Strukturalisme (Structuralism), (10) Paradigma Tafsir Kebudayaan (Interpretive), (11) Paradigma Materialisme Budaya (Cultural Materialism), (12) Paradigma Materialisme Historis (Historical Materialism), (13) Paradigma Aktor (Actor-Oriented Approach), (14) Paradigma Etnosains (Ethnoscience/Phenomenological), (15) Paradigma Post-Modernisme (Post-Modernism).
Dari ke-15 paradigma tersebut dapat disepakti sebagai pendekatan atau perspektif. Oleh karena itu sepertinya Heddy ingin mengajak kita untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Nama untuk pendekatan yang digunakan sebaiknya adalah nama paradigmanya.

[+/-] Selengkapnya...

Stilistika Sebagai Kajian*

Oleh: Ricky A. Manik**

Setiap kali membicarakan karya sastra, kita tak bisa melepaskan diri dari medium karya sastra itu, yaitu bahasa. Bahasa adalah satu-satunya alat yang digunakan dalam penciptaan karya sastra. Bagaimana ide-ide yang oleh pengarang dituangkan dalam bentuk karya sastra dengan cara bahasa yang berbeda. Dan oleh pengarang, bahasa (literer) menjadi kekuatan dalam proses penciptaan karya. Dalam periode tertentu, gaya setiap genre sastra dari pengarang yang satu dan yang lain selalu berbeda. Sehingganya banyak pengarang yang cenderung memiliki keunikan bahasa dalam karya-karyanya, semisal Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Afrizal Malna, Ahmad Tohari, Budi Darma, Danarto, Seno Gumira Adjidarma dan sederet pengarang lainnya.

Keunikan dari bahasa yang digunakan oleh pengarang ini mengundang ketertarikan untuk melihat karya sastra dari aspek gaya bahasa (linguistik) yang menjadi kekuatan dalam melahirkan suatu karya yang baik atau fenomenal. Gaya bahasa juga dapat diartikan sebagai refleksi dari logika seseorang, menurut Buffon –seorang skolar Prancis pd abad ke-17—tidak lain adalah pencerminan orang itu sendiri. Adalah kajian stilistika bila kita ingin melihat aspek gaya kebahasaan dalam sebuah karya sastra ataupun yang bukan sastra. Stilistika merupakan pendekatan kritis yang mempergunakan metode-metode dan pengetahuan linguistik untuk mempelajari karya sastra dan non-sastra. Pendekatan ini bertujuan untuk mempelajari cara fitur-fitur linguistik mempengaruhi makna sebuah karya secara keseluruhan dan efek-efeknya pada pembaca.

Stilistika berasal dari bahasa Inggris yaitu “Style” yang berarti gaya dari bahasa serapan “linguistic” yang berarti tata bahasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), stilistika adalah ilmu tentang penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra. Sementara itu, ada beberapa pakar yang mendefenisikan stilistika sebagai suatu deskripsi linguistic dari bahasa yang digunakan dalam teks sastra. Beberapa pakar itu seperti Leech mengatakan bahwa stilistika merupakan simple defind as the (linguistic) study of style. Sejalan dengan pandangan Leech, Cummings dan Simmons mengatakan bahwa stilistika adalah studi bahasa dalam teks sastra. Sementara itu dalam konteks yang lebih luas, Roman Jacobson beranggapan bahwa poetic (puitika) teori tentang sistem dan kaedah teks sastra sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Linguistic (Amminuddin, 1995: 15).

Chvastik mengemukakan stilistika sebagai kajian yang menyingkapi bahasa dalam teks sastra sebagai kode estetik dengan kajian stilistik yang menyikapi bahasa dalam teks sastra sebagaimana bahasa menadi objek kajian linguistik (Amminudin, 1995: 22). Sedangkan menurut Rene Wellek dan Austin Warren, stilistika perhatian utamanya adalah kontras system bahasa pada zamannya (Wellek dan Warren: 1990: 221).

Sedangkan Amminuddin sendiri memberi pengertian bahwa stilistika adalah studi tentang cara pengarang dalam menggunakan sistem tanda, sejalan dengan gagasan yang ingin disampaikan dari kompleksitas dan kekayaan unsur pembentuk itu yang dijadikan sasaran kajian hanya pada wujud pengguna sistem tanda. Walaupun fokusnya hanya pada wujud sistem tanda, untuk memperoleh pemahaman tentang ciri penggunaan sistem tanda bila dihubungkan dengan cara pengarang dalam menyampaikan gagasan, pengkaji perlu juga memahami gambaran obyek peristiwa, gagasan, dan ideologi yang terkandung dalam karya sastranya (Amminuddin, 1995: 46).

Pada hakekatnya, stilistika atau stile (menurut Keraf) merupakan teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang akan disampaikan atau diungkapkan. Kajian stilistika ini berguna untuk dapat memahami dan mencermati hal-hal yang menjadi penandaan dalam karya sastra sekaligus dapat mengungkap ekspresif pengarang. Hal-hal apa saja yang bisa dilakukan dalam kajian stilistika ini? Amminuddin membaginya ke dalam bentuk tiga analisis, yaitu (1) analisis tanda baca yang digunakan pengarang, (2) analisis hubungan antara sistem tanda dengan yang lainnya, dan (3) analisis kemungkinan terjemahan suatu tanda yang ditentukan serta kemungkinan bentuk ekspresi yang dikandungnya.

Kajian Stilistika merupakan bentuk kajian yang menggunakan pendekatan obyektif. Dinyatakan demikian karena ditinjau dari sasaran kajian dan penjelasan yang dibuahkan, kajian stilistika merupakan kajian yang berfokus pada wujud penggunaan sistem tanda dalam karya sastra yang diperoleh secara rasional-empirik dapat dipertanggung jawabkan. Landasan empirik merujuk pada kesesuian landasan konseptual dengan cara kerja yang digunakan bila dihubungkan dengan karakteristik fakta yang dijadikan sasaran kajian (www.infoskripsi.com)

Namun untuk diketahui bahwa kajian stilistika tidak hanya melihat dari aspek-aspek bahasanya saja, lebih jauh dari itu, kajian stilistik juga dapat dilakukan sebagai upaya untuk menggali totalitas makna karya sastra. Stilistika, yakni ilmu tentang gaya bahasa, menjadi suatu disiplin ilmu yang mempelajari gaya- gaya bahasa. Sebenarnya, penggunaan dari gaya dan ilmu gaya itu secara luas meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, bagaimana segala sesuatu dilakukan, dinyatakan, dan diungkapakan. Secara sempit, gaya dan atau ilmu gaya digunakan pada kajian bahasa dan sastra, khususnya adalah puisi.

Dalam pembicaraan puisi, adalah termasuk sastra. Dalam sastra secara substantif, terkandung gaya (style) dan keindahan (esthetic). Antara stilistika dan estetika, sebenarnya saling melengkapi keberadaannya. Seluruh aspek keindahan dalam karya sastra terkandung dan dibicarakan melalui medium, yaitu unsur-unsur gaya bahasanya. Stilistika menampilkan keindahan, sementara keidahan melibatkan berbagai sarana yang dimiliki oleh gaya bahasa. Stilistika lahir dari rahim retorika, sementara estetika dari filsafat. Keberbedaan asal itulah yangmenjadikan saling melengkapi antara keduanya (http://www.scribd.com/).

Dalam sejarah periodisasi sastra Indonesia, karya sastra yang dihasilkan relative mengalami perubahan dari masa ke masa. Seperti halnya pada masa Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan 45-an, dan Angkatan 66-an memiliki ciri sastra popular. Sedangkan pada masa Angkatan 2000-an memiliki ciri sastra postmodernisme. Masing-masingnya memiliki ciri tersendiri dalam melahirkan puitika karya sastranya. Terlebih untuk Angkatan 2000-an yang cenderung memiliki heterogenitas gaya dan keindahan dalam karya sastranya.

Untuk itulah kajian stilistika ini menjadi penting. Dia tidak saja sebagai kajian ilmu bahasa (linguistik) tetapi juga menjadi kajian ilmu sastra. Kajian ini juga yang menjadi penghubungan antara ilmu bahasa dan sastra sebagai satu kesatuan ilmu yang menjadikan bahasa sebagai alat komunikasi yang lisan dan yang tulisan.

*tulisan ini adalah tugas mata kuliah
**penulis adalah mahasiswa pascasarjana FIB UGM, Yogyakarta

[+/-] Selengkapnya...

Negeri Rampok

Oleh: Ricky A. Manik

Sudah sunyi. Tak ada angin laut yang dapat masuk ke ruangan ini. Hanya sesekali debur ombak memecah kesunyian dari kejauhan. Sepertinya semua sudah pada pulas tidurnya. Sesekali terdengar suara dengkur. Mungkin orang itu sudah terlalu letih dengan siksaan yang dialaminya tadi pagi. Tapi begitulah, lazim di sini. Erangan nyeri tak lagi pilu. Semua punya nomor giliran. Mungkin dalam waktu dekat giliranku. Padahal luka pada pelipis mata ini masih saja basah. Luka ini memang disengaja tidak sembuh.
Aku harus memulainya dengan menuliskan kisah ini. Aku tak ingin kehilangan sejarah, karena sejarah di negeri ini telah dirampas dari kita, pemiliknya. Sejarah yang harus ditulis dengan kejujuran, bukan ditulis dengan kisah-kisah kemenangan, kehebatan dan ketangguhan pihak yang berkuasa. Ini bukan kisah heroik yang diciptakan tiran. Kisah ini mungkin hanyalah bayangan hitam yang harus dilenyapkan dan sedang mengembara mencari keberadaanya. Aku tidak peduli apakah tulisan ini akan sampai dan dibaca oleh istri dan anakku. Tetapi paling tidak suluran amarah membingkai dalam kertas ini. Beruntunglah aku bisa mendapatkan kertas dan pena dari sahabat yang kali waktu membesukku. Sengaja kumemintanya.
“Untuk apa? Apa kau mau meminta remisi? Kau bermimpi! Perbuatanmu sudah membuat marah Penguasa negeri ini dan ....”.
“Bukan.” Aku memotong bicaranya.
“Aku hanya mau menulis surat untuk istri dan anakku. Aku rindu mereka. Itu saja.”
Istriku yang manis. Bagaimana rupanya sekarang? Aku yakin Ia masih secantik dulu. Meskipun tidak menggunakan kosmetik, kecantikannya selalu terjaga alami. Kecantikannya seperti kejujuran sebuah anugrah yang diberikan Sang Pemberi. Banyak orang memperlihatkan kecantikannya dengan berbagai balutan kosmetik dan salon-salon kecantikan, tapi istriku tidak. Itu mungkin juga karena kami tidak memiliki uang sisih untuk urusan molek memolek. Untuk bisa membayar kontrakan rumah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah hal yang luar biasa.
Ya, dia memang cantik. Walau rambutnya yang sebatas bahu itu hanya dikeramas satu kali seminggu, bahagia aku bisa memilikinya. Ketika melihatnya seperti melihat kejujuran yang alami. Kejujuran yang sukar didapat saat ini. Di negeri ini.
Setiap kali mau menuliskan satu kalimat saja nafasku terasah jengah. Aku harus menghirup udara dalam-dalam. Tak terasa lagi bau dalam ruangan ini. penciumanku sudah bersahabat dengannya. Dan kisah ini tak lebih hanyalah lelucon-lelucon yang getir dan miris.
Buat istri dan anakku...

Pasti sekarang kau sudah tumbuh besar anakku. Entah sudah berapa lama ayah berada di tempat yang tak pernah dicita-citakan orang untuk masuk ke dalamnya. Ayah tahu ibumu adalah orang yang mandiri dan perkasa. Ibu berbeda dari ibu-ibu lazimnya. Sewaktu ayah ditangkap lewat tengah malam. Sekitar lima orang datang mengetok-ngetok pintu rumah. Ketika dibuka, tanpa etika mereka langsung menerobos masuk. Tanpa ba-bi-bu lagi mereka langsung menangkap ayah. Tak ada pertanyaan disitu. Satu orang mencekik sambil menjambak rambut ayah. Satu lagi memegang tangan dan tiganya menodongkan pistol. “Jangan coba-coba melawan!” Tangan langsung diborgol dan Ayah diseret ke dalam mobil pic-up. Ibumu hanya diam dan ia tidak menangis. Ia tahu, walau hatinya miris dan wajahnya membiaskan kemarahan. Sempat aku melihat matanya dan tangannya yang terkepal. Ibumu adalah orang sangat mengerti dengan keadaan kala itu. Makanya Ayah tidak akan pernah melupakan Ibumu. Ayah tahu penangkapan ini pasti perihal perampokan yang Ayah lakukan di rumah kawasan elite milik salah satu pegawai pajak negeri ini. Maafkan ayah yang sudah lama meninggalkan kau dan ibumu. Ini bukan takdir. Tuhan tidak menakdirkan kita untuk melakukan kesalahan. Ini adalah pilihan hidup. Buah kebenaran yang dimakan Adam.
Nak, menjadi rampok adalah pilihan getir yang harus ayah lakoni. Merampok sebenarnya adalah keahlian yang tidak membutuhkan banyak biaya. Tidak perlu ada sekolah khusus untuk mempelajarinya. Hanya butuh keberanian, nyali, dan mental saja. Ya, mental perampok. Dan harus pintar-pintar menghindar dari teriakan orang: karena kalau tidak bisa menghindar maka bisa babak belur dihajar massa. Malah bisa dibakar hidup-hidup oleh orang-orang yang tak lain juga perampok. Bila situasinya seperti itu, maka hanya berharap masih ada hati nurani yang bisa menyelamatkan. Tetapi biasanya di negeri ini harapan seperti asap yang tampak, tak bisa digenggam lalu hilang ditiup angin. Begitulah negeri ini. Rampok teriak rampok!
Untuk kau ketahui, orang luar (asing) sana menyebut negeri kita negeri perampok. Negeri yang diciptakan para perampok untuk membentuk kesatuan perampok. Sebuah tirani yang sangat mengerikan. Di luar mereka selalu berbicara tentang etika dan moral. Pekerjaan mereka terkesan sosial dan mementingkan kepentingan umum. Anehnya, terkadang mereka membuat undang-undang untuk legitimasi perbuatan rampoknya. Cara mereka terkesan baik dan logis, berpergian luar kota atau melakukan studi banding ke negara lain dan meminta penambahan fasilitas kerja menjadi jalan atau cara untuk melegalkan aksi rampok mereka. Seolah-olah mereka adalah dewa penyelamat bagi jutaan orang yang memang suka terbuai dengan janji. Hati-hati dengan tipuan murahan itu. Lihatlah wajah mereka di cermin, maka kau akan menemukan sosok menakutkan yang tersenyum sinis. Di negeri rampok wajah perampok selalu tersembunyi. Lihatlah wajah-wajah dusta sering terpampang di koran, berita di tv, iklan-iklan, dan papan-papan reklame ditiap persimpangan jalan dan disepanjang jalan protokol.
Sejarah negeri ini yang menyebutkan bahwa negeri kita dulu pernah dirampok bangsa asing. Katanya sekarang kita sudah merdeka. Kita sudah bebas dari bentuk perampokan. Tapi, apa nyatanya. Kita menjarah, kita membunuh, kita mengebiri, kita mencekik, dan kita merampok negeri kita sendiri.
Di negeri ini, para perampok banyak ragamnya. Ada yang merampok secara terang-terangan, seperti ada pengusaha yang mau buka lahan, maka harus ada izin dari anggota dewan rampok dalam pengalihan fungsi hutan tersebut. Pemberian ijin ini tentu tidak gratis begitu saja. Ada transaksi, negosiasi dan tawar menawar harga disana. Ada juga yang secara halus, seperti para anggota dewan rampok yang membutuhkan fasilitas kerja seperti laptop, maka dianggarkanlah (bahasa para rampok) untuk pengadaan laptop dewan rampok. Dewan rampok katanya tidak bisa kerja kalau tidak ada laptop. Negeri ini tidak bisa maju kalau dewan rampok tidak bekerja menggunakan laptop. Semua rakyat sepertinya sangat menggantungkan dari kerjanya dewan rampok. Nah, ada juga berita tentang perampokan seperti perenovasian gedung MPR/DPR (Majelis/Dewan Perwakilan Rampok) yang membutuhkan biaya miliyaran rupiah. Katanya, kalau fasilitas bagus bisa meningkatkan semangat dan etos kerja. Pikiran dewan rampok bisa lebih segar melihat lahan-lahan rampokan dan merancang program-program rampokan. Kalau disuruh rapat untuk membicarakan nasib negeri ini, tak sedikit yang bolos. Mungkin sibuk menghitung hasil keuntungan dan memperkirakan lahan mana lagi yang menjadi sasaran rampok. Ada juga yang hadir, tetapi pada saat sidang mereka tidur. Mungkin mereka lelah karena semalaman berdebat panjang mengenai negosiasi tips. Dan yang jelas, mereka tergolong orang yang sudah tua dan tidak tahu diuntung.
Ulah para rampok elite ini memang semakin lihai, mahir dan sangat sistemik, begitu istilah yang akhir-akhir ini ayah dengar. Ayah dengar diberbagai berita, salah satu cara merampok mereka sungguh licik dan manipulatif sekali. Mereka membuat bank kemudian merampok seluruh uang nasabah untuk kepentingan-kepentingan elitis. Pasti banyak yang kecipratan. Mangkanya dampaknya sangat sistemik sekali. Ah, pusing ayah mendengar alas an-alasan yang seolah-olah demi menyelamatkan itu. Orang seperti kita ini memang sengaja dibodohkan, karena pendidikan itu hanya untuk kaum kelas atas saja.
Anggota Dewan itu sebenarnya tidak semua rampok, ada juga yang bersih dan baik hatinya. Tetapi mereka kalah dan seperti tidak bisa berbuat apa-apa dengan para rampok yang memang terkenal ganas dan garang. Mereka tak segan-segan main sikat dan bantai. Ada juga yang tadinya bukan perampok, namun situasi, lingkungan dan kebutuhan menuntut dan memaksa mereka untuk bergabung. Padahal, penghasilan atau gaji mereka sudah dinaikkan dengan berbagai macam tunjangan supaya meminimalisasi mereka merampok. Tapi apa nyatanya, merampok juga. Yang ngurusin hukum untuk para rampok seperti Ayah ini juga rampok, bahkan yang telah menangkap Ayah ini juga rampok.. Hukum di negeri ini cuma perkasa buat kaum kecil seperti kita yang selalu dianggap sampah.
Tiba-tiba suara keras seperti besi dipukul menghentikanku untuk melanjutkan tulisan ini.
“Bangun 134-131! Bangun! Ayo bangun 134-131 bangsat!”
Dua orang sipir itu mendatangiku dan yang satunya langsung mengayunkan pentungan ke tubuhku.
“Dasar perampok kampungan! Tidak elite sedikitpun. Kalau merampok itu yang cantik dong. Hasil rampokan dimakan sendiri, bukannya dibagi-bagi. Kalau banyak yang kecipratan kan banyak juga alasan pembelaannya. Sekarang giliran kamu yang membersihkan seluruh ruangan tahanan ini”.
Seorang Sipir mengambil kertas surat itu. Dibaca selintas, lalu tersenyum sinis, kemudian merobeknya menjadi serpihan-serpihan yang bertaburan di lantai. Aku melihat serpihan itu jatuh perlahan. Lagi, kejujuran sulit sekali melekat pada hati yang pongah. Setelah itu aku tak sanggup lagi untuk berfikir.
***
Pada hari yang senggang, di tempat kami bisa menghirup udara yang lebih segar, aku melihat seorang tahanan yang baru saja masuk. Lama aku memandangnya, begitu juga sebaliknya. Kami saling pandang. Seperti mengenal satu sama lain. Di belakangnya mengikuti seorang ibu. Wajahnya terlihat sedih tapi dia tidak menangis. Aku tahu hatinya miris. Oh, perempuan itu! Aku tersentak melihatnya dan jantungku berdetak kencang. Seketika lidahku kelu. Aku tak mampu memanggil namanya. Aku coba menanyakan kepada sipir yang sedang bertugas.
"Kasus apa, Pak?"
"Makelar kasus!" Jawab sipir itu.
Jambi, 28 April 2010

[+/-] Selengkapnya...

Template by : x-template.blogspot.com